• admin smkn2bukittinggi
  • Senin, 8-Januari-2024

TeFa SMK N.2 Bukittinggi menjadi Tolak Ukur keberhasilan SMK PK yang dipayungi secara Hukum oleh BLUD

Bukittinggi,6 Januari 2024

Dengan ditetapkannya SMK Negeri 2 Bukittinggi sebagai SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan Baru Tahun 2023 melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26/D/O/2023 Tanggal 17 April 2023, maka standar yang terukur untuk sararan Program adalah bagaimana Teaching Factory pada unit kegiatan Konsentrasi Keahlian di SMK Negeri 2 Bukittinggi dapat dijalankan dengan baik. Ukuran dikatakan baik tersebut tentu tidak mudah dicerna kalau tidak melalui tahapan Penguatan dari pihak-pihak yang memiliki kapabilitas di bidang tersebut. Melalui Worshop Penyusunan Perangkat Ajar TeFa serta Penyusunan RBA BLUD yang  diselenggarakan selama 2 hari terhitung Jum’at dan sabtu/5-6 Januari 2024 dengan Nara Sumber Bpk. Armen, ST.Par, M.Si (Pengawas SMK), 2).Ibu Putri Fithria,SE, MM, AKT(Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Barat), 3). Ibu Yenita SE,M,Si dan Ibu Dina Adelin Marselina, SE (BPKAD Provinsi Sumatera Barat) melakukan pendampingan terhadap seluruh guru produktif dan tim yang terlibat dalam pengelolaan BLUD SMK Negeri 2 Bukittinggi. Disamping berupa pemahaman yang didapat oleh peserta Workshop yang tak kalah pentingnya ada output hasil berupa RBA BLUD dan langkah prosedur penerapan Tefa di masing-masing Konsentrasi Keahlian sehingga kedepan penerapan TeFa SMK Negeri 2 Bukittinggi benar-benar bermuara kepada hasil baik produk maupun jasa.

Admin Syaiful.S.Pd